Terkait Unjuk Rasa Ricuh Di Perkebunan Sawit PT. Duta Palma Grup, Serikat Buruh Angkat Bicara!

2 unit mobil dinas milik Polisi saat melakukan penjagaan di perusahaan perkebunan sawit PT. Duta Palma Grup menjadi sasaran pengrusakan warga saat bentrok dengan aparat keamanan.

Kalimantan24.com - 
Terkait Unjuk Rasa yang berujung dengan kericuhan yang di lakukan oleh karyawan di perusahaan perkebunan sawit PT. Duta Palma Grup,Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa(PELIKHA) pun angkat bicara.

Melansir dari Suara Kalbar Ketua Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa (PELIKHA) Mulyono, yang juga memimpin aksi mogok kerja dan penyampaian tuntutan, menegaskan bahwa tindakan para sebenarnya demonstran telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak bersifat anarkis. 

Akan tetapi, ia menyayangkan agresivitas pihak kepolisian yang mengakibatkan tekanan terhadap massa hingga terjadi insiden kericuhan tersebut pada Sabtu (19/8/2023) . 

Untuk Menyaksikan Klik 2X

Mulyono mengungkapkan bahwa mereka dihadapkan pada penggunaan gas air mata, bahkan di tengah massa terdapat anak-anak dan perempuan yang merupakan keluarga para pendemo.

Menurut Mulyono, tindakan agresif dari pihak kepolisian telah memicu amarah para pendemo dan mengakibatkan terjadinya bentrokan. 

Mulyono sangat menyayangkan bahwa dalam insiden tersebut, para peserta aksi demo mengalami luka-luka akibat ditembak dengan peluru karet dan terkena gas air mata yang ditembakkan oleh pihak kepolisian.

“Aksi mogok kerja dan penyampaian tuntutan kami dilakukan sudah sesuai prosedur, kami tidak anarkis, namun pihak kepolisian terlalu agresif, melakukan penekanan kami hingga kejadian Sabtu (19/8/2023) kami ditembaki menggunakan gas air mata, sementara ditengah massa kami ada anak-anak dan juga perempuan yang merupakan keluarga kami,” ujarnya.

Mulyono juga mengungkapkan keprihatinannya terkait temuan botol yang diduga berisi alkohol di dalam mobil polisi pengaman demo. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa membawa minuman keras alkohol dalam situasi seperti itu jelas melanggar aturan dan harus disayangkan.

“Tentunya sangat di sayangkan selaku pengaman dan pengayom melakukan hal yang tidak terpuji diduga dengan membawa alkohol minuman keras, padahal hal tersebut jelas dilarang” ucapnya kesal.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto

Terkait hal itu Polda Kalimantan Barat telah membentuk Tim Khusus guna menyelidiki kejadian kericuhan antara Polisi dan karyawan PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang menuntut sejumlah haknya dalam unjuk rasa yang digelar, Sabtu(19/8/2023).

“Iya, memang benar bahwa saat Polres Bengkayang mengamankan aksi unjuk rasa di PT Duta Palma Grup telah terjadi gesekan antara Pengendali massa Polres Bengkayang dan massa unras, namun demikian kami telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP ) yaitu dari Itwasda dan Propam,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam keterangan resminya Minggu,20 Agustus 2023.

Video kericuhan antara massa dan polisi pada unjuk rasa karyawan PT. Duta Palma Grup telah beredar luas di media sosial. Kapolda Kalbar menegaskan bahwa video yang tersebar agar disikapi dengan bijak dan tidak langsung menyalahkan salah satu pihak, mengingat potongan-potongan vidio yang beredar saat ini tidak dapat menjelaskan secara runtut kejadian sebenarnya.

“Terhadap cuplikan-cuplikan vidio yang beredar saat ini, tolong jangan dijadikan sebagai dasar untuk memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar, sebab saya yakin bahwa pasti semua pihak berharap bahwa permasalahan yang menjadi akar persoalan saat ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan damai, yang jelas tolong percayakan penanganannya pada kami,”harapnya.

Sebelumnya aksi demonstrasi karyawan PT Duta Palma Grup berawal dari mogok kerja yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu, karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan terkait hak normatif para buruh perkebunan mulai dari tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.

Persoalan ini sendiri sedang sudah masuk penanganan Disnakertrans Sambas dan Bengkayang dan telah dilakukan sejumlah mediasi namun belum menemukan titik temu, maka dari itu, kata Pipit, persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai solusinya.

“Persoalan ini akan kami bawa ketingkat Provinsi untuk segera dicari solusinya, apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam hal ini karyawan, Insyaa Allah segera kami selesaikan dengan baik karena saya yakin masyarakat kalimantan barat ingin semua persoalan dapat diselesaikan secara damai dan kembali kondusif namun tolong mari kita sama-sama menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang belum ada kejelasannya, yg saat ini beredar dimedia- media sosial,” pungkasnya.

Editor : Redaksi Kalimantan24
Lebih baru Lebih lama