Aksi Penipuan Asmara Online (jagal babi) oleh 88 Warga China di Batam Ini Berhasil di Gulung Polisi

Kalimantan24.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah menangkap 88 warga negara China yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan asmara online yang dikenal dengan sebutan "jagal babi".

Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad Dalam Konfrensi Persnya, Kamis (31/8/2023).

Pandra mengatakan pihaknya telah menangkap 83 pria dan lima perempuan di Kompleks Cammo Industrial Park kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (29/08/2023) sekira pukul 14:30.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas permintaan Kementerian Keamanan Republik Rakyat Cina yang menemukan indikasi kejahatan love scamming alias penipuan asmara dari wilayah Indonesia.

“Penipuan berbau seks melalui daring itu banyak menimpa warga masyarakat yang ada di RRC. Tentu permintaan itu ditindaklanjuti dan kita bekerja sama Polri dengan kepolisian China MPS (Ministry of Public Security),” ungkap Pandra.

Pandra menjelaskan bahwa sindikat itu menggunakan modus penipuan yang dikenal dengan istilah love scamming.

Dalam modus tersebut, para pelaku berpura-pura memiliki ketertarikan seksual pada korban saat melakukan video call.

“Kelima perempuan itu dijadikan seorang yang dieksploitasi untuk melakukan sex-tortion. Kemudian laki-laki yang 83 lainnya berperan untuk membuat suatu narasi-narasi yang nantinya akan menjebak korban.

“Kemudian nanti ada kelompok lain lagi yang melakukan pemerasan kepada korban. Mereka berkelompok dan mengejar target,” kata Pandra.

Hasil rekaman video call tersebut yang kemudian digunakan oleh sindikat untuk memeras korban, dengan mengancam untuk menyebarluaskan rekaman tersebut ke media sosial jika mereka tidak mengirimkan uang.

Pandra mengatakan kelompok itu mengambil untung dari penipuan hingga mencapai 10 juta yuan atau setara dengan Rp20,9 miliar rupiah.

“Saya dapat informasi yang kena itu juga bukan hanya masyarakat atau semua kalangan random, sampai pejabat juga kena. Makanya bisa mengeruk keuntungan bisa segitu banyak,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Pandra dapat memastikan bahwa sebagian besar dari korban merupakan warga negara China dan tidak ada korban warga negara Indonesia yang ikut terjerat. Hal itu, menurut Pandra, akibat para pelaku tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.

Oleh karena itu, ia para pelaku akan segera dideportasi ke negara asal mereka secara bertahap.

“Sudah fix [dideportasi], dan kemarin sudah diserah terima berkas perkara dari Kepolisian Negara Indonesia sebagai jurisdiksi Indonesia kepada pihak RRC melalui kepolisian,” kata Pandra.

Patut di ketahui bahwa sebanyak 88 warga negara China itu telah berada di Batam selama satu tahun terakhir dengan mengantongi visa pengunjung.

Pihak kepolisian menduga bahwa mereka memilih Batam karena merupakan lokasi strategis untuk melarikan diri jika skema mereka terbongkar.

“Karena Kepulauan Riau itu 96% itu adalah berbentuk daerah lautan atau perairan. Yang kedua, 4% itu baru darat, mereka mempermudah, mereka sengaja lebih senang di wilayah perairan ini untuk mempermudah mereka apabila mereka akan kabur, itu pertimbangannya,” pungkasnya. (rilis)

Editor  : Redaksi
Lebih baru Lebih lama