BNN Musnahkan 115 Kg Sabu-sabu Dengan Cara di Bakar Pakai Mesin Insinerator

Kalimantan24.com - Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali musnahkan ratusan kilo narkotika berbagai jenis dari 13 kasus yang diungkap sejak Juni, bertempat di lapangan BNN, Jakarta Timur, Senin (11/09/23)

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose  mengatakan narkotika tersebut terdiri dari sabu, ganja, hingga ekstasi, "Sesuai dengan Pasal 91, 92 UU 35/2009 yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,"
Sampai September ini, BNN sudah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja,

"Ini untuk yang ke 8 kalinya BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023," tambahnya.

BNN menangkap 19 tersangka dari 13 kasus peredaran narkoba yang diungkap sejak Juni 2023, setidaknya ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang," katanya.

"Modus operandi daripada pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan selalu mengelabui para petugas di lapangan," sambungnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika tersebut disisihkan untuk kepentingan iptek dan dilakukan pengujian di laboratorium untuk pembuktian kasus di persidangan.

Golose menambahkan "Sebelum dilakukan pemusnahan, telah disisihkan sebelumnya 119,16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan."

BNN mengundang  pihak kejaksaan serta pengadilan dalam acara pemusnahan tersebut, barbuk narkotika tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.(Rilis BNN RI )
Lebih baru Lebih lama