Kalimantan24.com MARTAPURA – Polres Banjar Polda Kalsel menggelar Operasi Zebra Intan 2023 di Wilayah Hukum Kabupaten Banjar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023, Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas yang marak akhir-akhir ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K , M.H., melalui Kasatlantas Polres Banjar AKP Eko Guntar L. Senin (4/9/2023) pagi, usai apel gelar pasukan Ops Zebra Intan - 2023.
Ia mengatakan, Polres Banjar telah menyiapkan lebih dari 30 personel untuk operasi tersebut.
Eko menyampaikan, ada 7 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2023, diantaranya penggunaan helm tidak SNI dan saffety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Untuk jenis penilangan, saat ini Satlantas Polres Banjar mempunyai etle mobile, jadi 7 prioritas tadi kita optimalkan dengan etle mobile,” ujar AKP Eko Guntar,
“Selain itu, kita juga akan melakukan tilang ditempat, tapi kita lihat skalanya dulu, karna kita juga mengedepankan kegiatan preventif, artinya kita mengedukasi masyarakat, harapannya penindakan kita minimalkan, dan himbauan maupun teguran kita maksimalkan,” jelasnya.
“Tentunya diharapkan Operasi Zebra Intan 2023 ini bisa menurunkan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Humas Polres Banjar)
Laporan : Haji Irfani Muslikh