Kaki si Raja Demo Ibukota kembali Goyang KPK


Kalimantan24.com - Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel kembali mengoyang kantor komisi pemberantasan korupsi (KPK) di jakarta, Rabu (27/09/23).

Dalam aksinya Kaki Kalsel mendukung KPK untuk mengusut pengiriman biji besi yang mana terikut di dalamnya nikel yang di eksport oleh PT. SILO yang berada di wilayah kotabaru kalimantan selatan, ke negara Cina.


Tubagus koordinator aksi mengatakan bahwa, hal terikutnya Nikel yang terkirim ke negara cina, terungkap saat KPK melalui satgas  Korsup wilayah V mengendus adanya dugaan potensi kerugian negara yang di dapat data dari bea cukai negara cina yang mengatakan bahwa kadar nikel yang mencapai diatas 0,5 persen termasuk nikel, yang mana pengiriman beji besi langsung yang mencapai 5,3 juta sejak tahun 2020-2022 mengakibatkan kerugian negara ya mencapai Rp. 14,5 Triliun. 

Yang lucunya kata Tubagus KPK menyebutkan eksport nikel yang totalnya mencapai 5,3 juta ton sejak tahun 2020-2022, oleh PT. Silo bukanlah penyelundupan, padahal berdasarkan  keterangan dari satgas korsup wilayah V KPK berdasarkan data dari bea cukai negara Cina mengatakan kadar nikel 0,5 % adalah nikel, selain itu kerugian negara  jadi turun hanya 41 miliar, berdasarkan 63 bill of leading yang di dapat, ternyata kadar nikel ya antara 0,5%, 0,7%, dan 1,2%, tapi rata-ratanya 0,9% kita hitung 63 x pengiriman potensi kerugian hanya 41 miliar, jadi tidak ada kerugian mencapai 14 Triliun, Kata Pahala Nainggolan.

"Jadi KPK harus menegaskan apakah ini termasuk kerugian negara atau apa agar masyarakat bisa paham, jangan berubah-rubah mengatakan potensi kerugian negara"? Kata Tubagus

Ketua Kaki kalsel H. Husaini mendesak agar KPK untuk membuka sejelas-jelasya dan terang bederang agar permasalahan eksport biji besi yang mana di dalam kandungan terdapat nikel diatas 0,5 % yang di negara cina dianggap nikel oleh mereka, sehingga merugikan kalsel sebagai tempat pertambanganya, yang mana royalti hanya di dapat biji besinya sedangkan royalti nikel hilang.

Kami juga meminta KPK jangan berubah-rubah menetapkan kerugian negara karena rakyat sudah percaya, jangan di nodai atas berubahnya pernyataan potensi kerugian negara, karena bukan hanya negara yang di rugikan tetapi masyarakat kalimantan selatan, terutama kabupaten kotabaru yang memiliki wilayah pertambangan tersebut, karena dana royalti tersebut peruntukannya untuk pembanguna dan kemasalahatan masyarakat kabupaten kotabaru.

Laporan H IrfanE

Editor.     Agus Mr 

Lebih baru Lebih lama