Lahan Pertaniannya Diduga Di Caplok Perusahaan Batu Bara Ini Tanpa Ganti Rugi, Masyakat Adat Dayak Berau Kaltim Demo Ke Istana

Kalimantan24.com - Lahan pertaniannya diduga di caplok tanpa di ganti rugi Oleh PT Berau Coal warga adat Dayak Kabupaten Berau Kalimantan Timur, melakukan unjuk rasa ke Istana negara,Kamis (31/8/2023) 

Namun sayang sekali masyarakat adat dayak Berau yang ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo di depan Istana Merdeka kandas karena dihadang aparat kepolisian dengan alasan keamanan.

Menurut Panglima Mandau Kaltim, Aji Ahmad Ismail kepada awak media yang di lokasi menyatakan kedatangannya hanya meminta Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat Dayak Kabupaten Berau.

Hal ini di karnakan di mana tanah-tanah pertanian mereka diduga dirampas paksa oleh PT Berau Coal untuk dijadikan tambang batu bara tanpa di ganti rugi.

"Kami meminta presiden bisa menyelesaikannya agar hak hak atas tanah kebun kami bisa dikembalikan. Tapi Kok dilarang aparat," ujarnya di kutip media ini dari tvonenews.com

Patut di ketahui bahwa masyarakat dayak yang tergabung dalam kelompok tani masyarakat Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur telah menguasai tanah untuk kehidupan dengan bertani, beternak dan berkebun sejak 1967.

Namun malapetaka datang ketika Kementerian ESDM memberikan izin tambang kepada PT Berau Coal tahun 1983 dengan jenis Izin Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan sejak saat itulah PT Berau Coal diduga menguasai tanah tanah mereka tanpa melakukan ganti rugi. (red)
Lebih baru Lebih lama