Adapun desa Tungkap adalah salah satu desa yang terpilih untuk melaksanakan program perpustakan desa dari pemerintah pusat.
Sekdes Desa Tungkap Rahmat Hidayat di Ruangan Yang di Persiapkan Untuk Perpustakaan Desa
Hal ini di jelaskan oleh Sekretaris Desa Tungkap Rahmat Hidayat kepada media ini, Rabu 6 September 2023.
Rahmat Hidayat menuturkan bahwa Ia bersyukur bahwa desa Tungkap terpilih menjadi salah satu desa yang melaksanakan program perpustakaan desa dari pemerintah pusat melalui Dinas Perpustakaan Daerah.
"Kita prihatin bahwa ternyata minat baca anak-anak sekarang ini sangat menurun dengan semakin majunya teknologi sekarang ini yang di akses lewat hp di medsos dan lain-lain sehingga kemampuan literasi anak-anak pun menurun, Dengan terpilihnya desa Tungkap dalam perpustakaan desa kami sangat bersyukur," tuturnya.
Dengan adanya perpustakaan di desa Tungkap ini maka anak-anak dan seluruh kalangan masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan pengetahuan apapun secara teori dan praktek
"Bisa juga memberikan pemahaman tentang SDM,tentang usaha yg akan di kembangkan ,bisa melalui pelatihan yg di fasilitasi perpustakaan yg nantinya usaha tersebut bisa dikembangkan dan di pasarkan melalui sosmed atau secara online,juga bisa dalam bentuk ke agamaan "ujarnya
Karna dengan adanya perpustakaan sekarang bisa berbagi ke media soaial untuk memberitahukan kegiatan apa saja di perpustakaan, bisa di pasilitasi misal ibu-ibu ingin menjahit," lanjutnya.
Untuk tempat perpustakaan desa Rahmat menjelaskan akan memanfaatkan dari bangunan bekas paud yang ada di belakang kantor desa.
"Ini kita sedang persiapkan tempat untuk bangunan nya yaitu bekas bangunan paud dan untuk buku-buku dan juga untuk fasilitas seperti komputer dan juga internetnya yang menggunakan wifi itu dari pemerintah pusat melalui Dinas Perpustakaan Daerah Kab.Tapin," ucapnya.
Rahmat juga menjelaskan bahwa untuk yang mengelola perpustakaan desa ini di kelola oleh jajaran aparat desa yang di komandoi langsung Kepala Desa.
Adapun terkait program perpustakaan desa dari pemerintah pusat dan di laksanakan jajaran pemerintah Desa Tungkap.
Kepala Desa Tungkap Muhammadnoor Sirajuddin berharap, bahwa dengan adanya perpustakaan desa yang sedang di persiapkan ini bisa menarik animo masyarkat desanya untuk gemar membaca.
"Kami berharap nantinya dengan adanya perpustakaan desa yang sedang dalam persiapan ini, bisa kembali menggelorakan minat baca masyarakat desa kami," harap Kades.
Abah Guru Haji Sugianor yaitu tokoh Masyarakat dan Juga Pembina ASN dan juga Pemerintahan Desa Se-Kalsel bersama Tim, sangat mengapresiasi dengan adanya perpustakaan desa di Desa Tungkap ini.
"Kami sangat senang dengan adanya perpustakaan desa yang merupakan sarana untuk meningkatkan kecerdasan anak-anak dan juga masyarakat," ungkap Abah Guru Haji Sugianor.
Abah Guru Haji Sugianor juga menyarankan apabila nantinya dalam kegiatan yang di lakukan secara sukarela oleh aparat desa ini jika kekurangan dana bisa mengajukan proposal dana CSR ke pengusaha dan perusahaan yang cukup banyak di daerah Binuang ini.
Patut di ketahui bahwa landasan hukum perpustakaan desa ini adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000.
Perpustakaan umum desa berfungsi sebagai kepanjangan tangan dari perpustakaan umum di kabupaten atau kota. Pada perpustakaan umum di desa, pemerintahan desa menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara yang strukturnya berada di desa pada tingkat kabupaten atau kota.
Adapun perpustakaan desa menyediakan fasilitas membaca dan belajar yang memadai yang sesuai dengan kondisi, situasi, wilayah, dan kebutuhan masyarakat.
Pewarta/Editor : Aar Tala