Punya Agenda Di Banjarmasin Cak Imin Minta Tunda Terkait Pemanggilan Dirinya Oleh KPK Hari Ini

Kalimantan24.com- Terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sedang diusut KPK, dan dugaan tindak pidana itu terjadi pada tahun 2012 di mana Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Di ketahui dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali);Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. 

Informasi yang beredar KPK disebut bakal memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sumber di KPK membenarkan perihal rencana pemanggilan ini. "Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023," ujar sumber tersebut,Senin (4/9/2023) yang di kutip media ini.

Terkait hal itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam 

"Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," kata Imin dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam yang di kutip media ini.

Namun, ia mengatakan telah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh karenanya, Imin mengaku bakal meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam'iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

Ia tak merasa langkah KPK memeriksanya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.

"Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," katanya.

Di konfirmasi oleh media ini terkait hal tersebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan jawabannya. (Red)
Lebih baru Lebih lama