"R" di Amankan Polres Tapin Bawa Senjata Api Rakitan

Kalimantan24.com - Rantau- Polres Tapin  telah mengamankan seorang pria berinisial R (49) di duga memiliki senjata api (senpi) rakitan illegal jenis revolver dan  5 butir peluru timah 3,8 inchi, Selasa (26/09/23)

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K., beserta Wakapolres Kompol Reinhard Maradona, Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kapolsek Piani IPTU Aep Saepulloh di Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, saat Press Rilis.

Tersangka R (49) diamankan di Jalan Trans Kalimantan Kandangan - Batulicin atau tepatnya di Desa Belawaian Kecamatan Piani Kabupaten Tapin pada Jumat (22/9/2023) lalu sekira pukul 00.15 WITA atau tengah malam merupakan warga Desa Malinau Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor jenis trail melintas di wilayah hukumnya dan diduga membawa senjata api.
"R langsung dilakukan penggeledahan anggota menemukan sepucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan 5 butir peluru timah yang sudah diruncingkan ukuran 3,8 inchi, dan langsung kita amankan" ungkapnya.

Menurut pengakuan R  bahwa senpi ini meminjam dari temannya berinisial J dan ia gunakan untuk keperluan jaga diri.

Tersangka R ditahan di Mapolres Tapin dan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU RI nomor 12/Darurat, tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

AKBP Sugeng Priyanto menegaskan, pihaknya kini terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepemilikan senjata api illegal tersebut.

"Kita terus kembangkan, dari mana tersangka mendapatkan senpi ini, dipergunakan untuk apa, dan kemungkinan lain apakah terindikasi jaringan teroris atau kriminal lainnya," terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono mengatakan, guna mengungkap kasus kepemilikan senjata api ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara optimal.

"Kita akan selidiki terus secara maraton untuk cari informasi,dari mana R  mendapatkan peluru yang asli ini, dan senjata api rakitan ini." Tegasnya.

Laporan H Irfan
Editor.     Agus Mr 
Lebih baru Lebih lama