Respon Cepat! Terkait Bocil Mabok Arak Madu Kasatresnarkoba Polres Katingan Dan Polsek Katingan Hilir Grebek Penjual Mirasnya

Kalimantan24.com- Menindak lanjuti terkait video amatir viral di anak dibawah umur (bocil) mabok setelah meminum minuman keras arak madu bersama dengan teman seusianya yang merupakan warga Desa Telangkah.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Suherman, S.H.,M.H sangat menyayangkan tindakan dari penjual miras tersebut karena mengedarkan miras tanpa izin ditambah lagi menjual kepada anak - anak dibawah umur. 

Berdasarkan pengakuan dari anak tersebut, miras yang mereka konsumsi dibeli di Desa Banut Kalanaman yang letaknya tidak jauh dari desa mereka. 

Atas dasar informasi tersebut Kasatresnarkoba bersama - sama dengan Kasatsamapta Polres Katingan bersama Kapolsek Katingan Hilir IPTU Affan Efendy beserta Bhabinkamtibmas desa Banut Klanaman melakukan penindakan ke lokasi tersebut dan menemukan puluhan botol minuman keras. Rabu 6 September 2023.

“Kegiatan penindakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi bangsa serta untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang asal mulanya berawal dari minuman keras. Penindakan ini juga merupakan upaya mewujudkan Desa Telangkah menjadi Kampung Bebas Narkoba”, jelas Kasatresnarkoba Polres Katingan AKP Suherman.

Untuk Menyaksikan Klik 2X Perlahan Di Gambar Video

Sebelumnya di beritakan bahwa beredar video anak kecil (bocil) laki-laki  yang di temukan oleh 2 orang remaja putri dalam keadaan mabok arak madu dan badan penuh lumpur.

Bocil ini mengaku di ajak oleh teman-temannya minum arak madu hingga ia sempoyongan dan jatuh ke pinggir jalan menghindari 2 remaja putri ini.

Dengan kejadian tersebut di harapkan orang tua supaya waspada kepada anak-anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar agar mengetahui kemana anaknya pergi bermain dengan temannya dan jangan sampai terjadi lagi anak masih di bawah umur di ajak temannya minum dan mabuk seperti dalam video yang tersebar dan viral di media sosial itu (Rilis)

Editor : Redaksi 
Lebih baru Lebih lama