Siap-siaplah ! 17 September 2023 Seleksi CPNS Sudah di Buka


Kalimantan24.com - Jakarta - Siap-siap bagi para pencari kerja,  pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 tinggal menghitung hari tepatnya pada 17 September 2023 mendatang sudah mulai di buka.

Seleksi ini bisa diikuti oleh lulusan dari jenjang SMA/SMK/sederajat hingga D3 dan S1 di berbagai jurusan, Terkait link pendaftaran CPNS lulusan SMA, dikutip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akses melamar hanya bisa dilakukan di Portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Seluruh Warga Negara Indonesia termasuk lulusan SMA/SMK  dan sederajat, serta Serjana  diperkenankan mendaftar asal memenuhi yang sudah di syaratkan oleh  instansi masing-masing dan batas usia terpenuhi. 

Instansi mana saja yang membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat dan Serjana, 

Berikut daftar selengkapnya dikutip dari berbagai sumber.

1. Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan. 

Ada dua formasi CPNS untuk lulusan SMA yakni Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi) dan Penjaga Tahanan (2.258 formasi). Tugas Pengelola Penanganan Perkara Kejari berkaitan dengan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana hingga penegakan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Dan sisanya untuk Jaksa Pendidikan S1 Hukum dengan minimal Ip. 2,75.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023, Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham. 

Ada sebanyak 2.578 formasi baik CPNS maupun PPPK yang dibuka. Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar. Detil informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023. 

3. Badan Intelijen Negara
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, formasi CPNS SMA di Badan Intelijen Negara (BIN) adalah Asisten Penata Kelola Intelijen. Formasi ini bertugas di bidang pelaksanaan dan pemberian dukungan teknis penyelenggaraan intelijen di BIN.

4. Mahkmaah Agung 
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memastikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023. Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini. Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023. Rincian formasi tersebut sebagai berikut:
Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi. Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi

5. Badan Riset dan Inovasi Nasionala (BRIN)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda. 

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.

 "Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata dia.

Alokasi kebutuhan tenaga kerja itu hanya ditujukan untuk CPNS. Sementara untuk PPPK dipastikan tidak ada pendaftaran untuk tahun ini. Informasi dan persyaratan pendaftaran CPNS BRIN

5. Formasi CPNS KPK 2023  lembaga anti Rasuah, atau lebih di kenal dengan nama, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga telah mengumumkan alokasi CPNS mereka. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penerimaan cpns tersebut.

Ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK, namun, Ali belum bisa memastikan detil formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi 

Seleksi penerimaan CPNS mulai diumumkan secara resmi pada 16 September 2023. Pendaftarannya bisa dilakukan sehari kemudian, yakni pada 17 september-6 Oktober 2023. 

Untuk pendaftar CPNS wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta. 

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni: 

Warga negara Indonesia (WNI). Berusia 18-35 tahun. 
Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. 
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. 
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. 
Sehat jasmani dan rohani. 
Bukan anggota atau pengurus partai politik. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi. 

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023. Seperti dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

Surat lamaran. 
Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
Kartu Keluarga (KK). 
Ijazah. 
Transkrip nilai. 
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. 

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan. 
Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2023: 
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.  
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023. 
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023. 
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023. Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023. 
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023. 
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023. 
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023. 
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023. 
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023. 
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023. Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023. 
Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023. 
Masa sanggah: 18-20 November 2023. 
Jawab sanggah: 18-22 November 2023. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023. 
Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023. 
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023. 
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023. 
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023. 
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023. 
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023. 
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023. 
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023. 
Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023. 
Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024. Masa sanggah: 8-10 Januari 2024. 
Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024. 
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024. 
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024. 
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.(di Olah dari Berbagai Sumber)




Lebih baru Lebih lama