TM, selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk di Periksa JamPidsus

Kalimantan24.com - Jakarta - Tim Penyidik jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Kejaksaan agung, kembali memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Rabu, (26/09/23).

Adapun 4 orang saksi yang di periksa tim penyidik jaksa antara lain.

TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk.

Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BSA selaku Karyawan Pertamina/Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga.

OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Humas Kejagung RI)
Lebih baru Lebih lama