Kalimantan24.com - Martapura - Dugaan pengutan liar berkedok Sumbangan Komite sekolah ramai mendapat sorotan di Kabupaten Banjar setelah salah satu kasus mencuat dan tengah penyelidikan aparat hukum. Sabtu (14/10/23)
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Muhammad Rofiqi, SH dengan lantang meminta aparat hukum agar mengusut kasus yang menurutnya dapat menciderai dunia pendidikan, terutama di kabupaten Banjar dan umumnya Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengatakan " Bagi saya ini kejahatan luar biasa ya, masalahnya sekarang kita butuh anak mudah yang cerdas dan kuat tetapi di sekolah malah dilakukan pungli, saya meminta kasus ini diusut secara tuntas dan tegas, kalau perlu tangkap semua yang terlibat itu, dan saya juga mendengar aktor-aktor intelektual ada disana, mau anggota dewan, oknum wartawan ini pidana murni kalau perlu kita tangkap ramai-ramai. " Ujarnya.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Banjar telah membenarkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar berkedok Sumbangan Komite sekolah,
Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, SH., MH. " mengatakan penyelidikan yang di tangani bidang pidsus kami telah memanggil 18 orang, semua hasil penyelidikan ini akan kami espos dan juga untuk mengetahui perkembangan terakhir penanganan perkara ini dan kemungkinan juga akan memanggil beberapa pihak lainya guna menyempurnakan penganan perkara ini. " Katanya.
Kasus ini ramai di perbincangkan publik kabupaten Banjar lantaran dalam kepengurusan komite sekolah juga terdapat nama anggota dewan dan wartawan, serat kaum intelektual.
Penggalangan dana melalui orang tua murid melalui komite sekolah di benarkan selama dalam bentuk sumbangan yang bersifat suka rela, sementara kasus yang ada ini di duga berawal adanya permintaan sumbangan yang nilainya yang telah di tetapkan oleh komite sekolah dan di wajibkan dibayar oleh orang tua siswa. (Redaksi)