Kalimantan24.com - Martapura - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan terus memanggil saksi- saksi kasus dugaan pungli pada penggunaan uang komite sekolah pada sekolah Man 4 Banjar akhirnya Kejari Banjar meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan, Kamis (26/10/23).
Selain penggunaan uang komite sekolah ada juga Program Keagamaan sekolah MAN 4 Banjar Tahun Ajaran (TA) 2021-2022 yakni uang makan dan beasiswa berprestasi yang ditangani kejari Banjar.
Kepala Kejari Banjar, M Bardan, SH, MH membenarkan dugaan kasus korupsi MAN 4 Banjar kita naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita Naikkan ke penyidikan," katanya di sela-sela selamatan PTSP Kejari Banjar.
Baca Juga :
Kasi pidsus Kejari Banjar Andi Moch Fachry F, SH, MH menambahkan bahwa kami sampai hari ini terus melakukan pemeriksaan saksi - saksi, baik pihak sekolah Man 4 Banjar dan pihak dari kementerian agama bidang pendidikan Provensi Kalimantan Selatan.
"Hari ini saja di sela sela selamatan PTSP kami masih melakukan pemeriksaan mungkin sekitar 4 - 5 orang yang kita periksa" kata Fachry.
Untuk tersangka kami belum berani memastikan berapa orang yang akan dijadikan tersangka, serta terkait kerugian negara yang masih dalam perhitungan. Tandasnya.(Agus Mr)