Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana |
Kalimantan24.com - Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan terkait perkara PT. Timah Tbk di Kabupaten Bangka Selatan di 3 (tiga) lokasi, Selasa (17/10/23).
Tempat yang di jadi penggeledahan dan penyitaan yakni
Rumah Tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dokumen dan uang transaksi pembelian |
Rumah Tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Istimewa |
Dari ketiga lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen proses kerjasama antara pihak PT. Timah dengan pihak swasta dimana kerja sama tersebut dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana telah di dapatkan.
Istimewa |
Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023.
Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.(Humas Kejagung RI/Red/Agus Mr)