Mantan Mentan YSL Minta Perlindungan LPSK

Kalimantan24.com - Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berdasarkan informasi telah mengajukan permohonan perlindungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor km 24  Jakarta Jum'at (06/10/23).

Informasi terkait hal tersebut, karena telah beredarnya foto surat tanda terima yang diterbitkan LPSK perihal permohonan perlindungan.

Di dalam surat permohonan itu tak hanya SYL yang meminta perlindungan, Ada tiga orang lainnya ikut meminta perlindungan yakni, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.

Susilaningtias yang menjabat Wakil Ketua LPSK dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan telah menerima permohonan tersebut. Ia hanya  belum bisa berkomentar menganai permohonan  surat tersebut.

"saya belum bisa kasih komentar,” kata Susilaningtias, Sabtu, 7 Oktober. 

Isi dalam surat tanda terima itu menyatakan, LPSK telah menerima permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo dan tiga orang lainnya pada hari Jum'at 6 Oktober 2023, pukul 17.57 WIB.

Surat itu diserahkan kepada Dr Muhammad Ramdan SH MSi.Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK.

Berdasarkan informasi, KPK mengungkap ada tiga klaster yang sedang ditangani penyidik terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo. Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam mengusut kasus ini, penggeledahan sudah dilakukan di rumah dinas Mentan Syahrul. Dari upaya paksa itu ditemukan uang tunai sebesar Rp30 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing serta 12 senjata api.

Tak sampai di sana, penyidik juga menggeledah Kantor Kementan di Jakarta dan rumah seorang tersangka, Muhammad Hatta, yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan itu, komisi antirasuah menemukan uang sebesar Rp400 juta yang diduga terkait dugaan korupsi yang sedang diusut.

KPK kemudian menyatakan akan menganalisis temuan uang. Sementara senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian. (Redaksi)
Lebih baru Lebih lama