Marsdya TNI Kusworo Jadi Kabasarnas

Kalimantan24.com - Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi melantik Marsdya TNI Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas),acara berlangsung di Ruang Mataram Gedung Kementerian Perhubungan Rabu (04/10/2023). 

Marsdya TNI Kusworo menggantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi yang purna tugas. 
Dalam sambutannya, Menhub berharap Kabasarnas yang baru dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik. 

“Operasi SAR membutuhkan penanganan yang cepat. Reputasi kinerja Basarnas selama ini sudah diakui, baik di dalam maupun di luar negeri, Saya percaya, Marsdya TNI Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks,” ungkapnya. 
Marsdya TNI Kusworo yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sesko TNI menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan. 

“Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kabasarnas,” tegasnya.  

Setelah di lantik, Kabasarnas langsung melaksanakan entry briefing secara offline  dan online bersama seluruh jajaran pegawai di Kantor Pusat Basarnas dan kepada para pegawai UPT di seluruh Indonesia. 

Dalam paparannya Kabasarnas mengatakan “Ada beberapa point penting yang saya sampaikan pada pengarahan perdana saya kepada seluruh jajaran di lingkungan Basarnas terkait dengan tugas dan fungsi Basarnas dalam penyelenggaraan operasi SAR. 

Yang pasti, saya bersyukur, mengucapkan terimakasih, sekaligus meminta doa serta dukungan dari semua pihak untuk memimpin Basarnas ke depan agar lebih baik dan lebih baik lagi,” tegasnya. 

Kabasarnas mengatakan, visinya adalah mewujudkan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan yang handal dan efektif dalam rangka menuju Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan semangat gotong royong.

Sedangkan misinya, yang pertama menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan yang efektif, terintegrasi, dan berstandar internasional. 

Dan yang kedua, menguatkan sistem penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia, sarana prasarana dan system komunikasi, pengitegrasian pencarian dan pertolongan, serta penguatan kelembagaan. (Humas Basarnas/ Agus Mr)
Lebih baru Lebih lama