Kalimantan24.com - Penajam - Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala) dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Penghargaan Desa Anti Korupsi tersebut diserahkan Sandy Firdaus, ST., M.Bus., selaku Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang diterima langsung oleh Kepala Desa Bumi Jaya saat Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/23).
Dalam kegiatan tersebut, KPK RI menyerahkan penghargaan kepada 22 Kepala Desa dari seluruh Indonesia yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi di daerah masing–masing.
Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman yang hadir pada kegiatan tersebut merasa bangga karena Desa Bumi Jaya adalah satu-satunya desa di Kalsel yang mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi meraih nilai 94 dengan kategori istimewa. Ia mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalsel, KPK RI dan seluruh pihak terkait yang sudah mendukung Desa Bumi Jaya sebagai desa anti korupsi di Kalsel.
”Di Kalsel hanya Tala satu-satunya desa yang mendapatkan penghargaan desa anti korupsi dan semoga Desa Bumi Jaya bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota di Kalsel dalam melaksanakan kegiatan yang transparan, keterbukaan dan anti korupsi,” jelasnya.Dalam kegiatan tersebut, KPK RI menyerahkan penghargaan kepada 22 Kepala Desa dari seluruh Indonesia yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi di daerah masing–masing.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Tala Joko Wuryanto dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tala Gentry Yuliantono.(prokopim tala/Red k24)