Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama GAPKI Untuk Pekerja Informal

Kalimantan24.com - Banjarmasin - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait  manfaat layanan tambahan bagi pekerja rentan penerima bantuan di lingkungan perusahaan sawit di Kalimantan selatan bertempat di meeting room Kuini Hotel Harper jalan S. Parman, Banjarmasin, Jumat (23/11/23).
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Ibu Murniati, mengatakan program layanan tambahan untuk  menjembatani perusahaan sawit, pekerja  dan masyarakat desa sekitar Perkebunan Kelapa sawit melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia ( GAPKI ) Kalimantan Selatan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
 
"Warga yang merupakan pekerja informal seperti pedagang, tukang becak, petani, penjual pentol dan lain-lain yang berada disekitar perkebunan sawit bisa mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)". ujarnya.
Selain itu BPJS ketenagakerjaan  bisa mengcover pekerja informal tadi dengan adanya peraturan menteri tenaga kerja yang baru nomor 5 tahun 2020 ya nah itu boleh kan mereka itu masuk ke Bukan Penerima Upah (BPU) bisa menjadi peserta dengan iuran cuma Rp. 16.800, - / Bulan.

"Perusahaan sawit juga bisa memberikan CSR yang mana peruntukan nya untuk mengakomodir BPJS ketenagakerjaan di sekitar lingkungan perusahaan sawit, Dan diharapkan juga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan citra positif perusahaan di masyarakat,  katanya. 

Kami  dari BPJS ketenagakerjaan akan terus selalu bergandengan tangan  dalam apapun termasuk juga pemanfaatan tadi karena kita pengen pekerja itu tidak hanya terlindungi dalam jaminan sosial tapi mereka juga mempunyai rumah yang layak kehidupan yang layak, makanya kita nanti akan bekerja sama dengan perbankan dengan asumsi bunga yang murah yang terjangkau oleh pekerja.

Dan kami dari BPJS ketenagakerjaan Banjarmasin siap 1 x 24 jam menerima keluhan peserta, melalui hotline yang sudah kita siapkan. Tandasnya 
 
Sementara itu, Pimpinan GAPKI Kalimantan Selatan Eddy S Binti sangat mengapresiasi adanya sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat layanan tambahan kepada kami, dan ini merupakan hal yang baru kami ketahui bahwa masyarakat di sekitar perkebunan sawit bisa di ikutkan ke dalam BPJS ketenagakerjaan. 

Bahkan kerjasama ini tidak hanya sampai disini, dan akan terus berlanjut, walaupun ada perusahaan Gapki yang tidak tau akan kami beritahukan. 

Walau pun tidak mempunyai badan hukum semua bisa di cover oleh BPJS ketenagakerjaan, termasuk warga di sekitar perkebunan kelapa sawit.
 
"Dan kami siap menyampaikan kepada masyarakat sekitar terkait mamfaat dari BPJS ketenagakerjaan yang berada sekitar perkebunan kelapa sawit, tandasnya.

Semoga dengan adanya sosialisasi  memberikan dampak positif bagi Perusahaan dan bermanfaat bagi warga sekitarnya," tuturnya. ( H Irfan )
Lebih baru Lebih lama