Ilustrasi uu no.20 tahun 2023 tentangASN |
Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, dijelaskan situasi dimana seorang pegawai negeri sipil di Indonesia wajib mengundurkan diri.
Bagaimana bisa UU ASN No 20 Tahun 2023 mewajibkan seorang pegawai negeri sipil di Indonesia untuk mengundurkan diri?
Simak baik-baik penjelasan yang dimuat dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 yang akan disampaikan dalam artikel ini.
Dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023 pada 23 Desember 2023, terdapat sebuah situasi dimana seorang pegawai negeri sipil di Indonesia wajib mengundurkan diri, yaitu:
1. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden.
2. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi wakil presiden.
3. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi anggota DPR.
4. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi anggota DPD.
5. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi gubernur.
6. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi wakil gubernur.
7. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi bupati.
8. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi wakill bupati.
9. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi walikota.
10. Pegawai negeri sipil di Indonesia yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi wakil walikota.
Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023, pegawai negeri sipil yang melakukan hal-hal di atas wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon.
Itulah tindakan-tindakan yang mewajibkan pegawai negeri sipil di Indonesia mengundurkan diri dari jabatannya menurut UU ASN No 20 Tahun 2023. ***
Artikel sudah terbit di klikpendidikan.com dengan judul Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya! Pegawai Negeri Sipil di Indonesia yang Melakukan Ini Wajib Mengundurkan Diri Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023