Kalimantan24.com - Lamandau - Kejaksaan RI telah membentuk Posko Pemilu yang berkedudukan di pusat dan daerah, yang mana pada pelaksanaannya Kejari Lamandau sudah siap dan membentuk posko pemilu 2024 baik pemilihan anggota dewan kabupaten/ kota, Provensi, Pilkada, serta Pilpres 2024.
Kajari Lamandau melalui Kasi Intelijennya, Bersy Prima SH, saat di konfirmasi lewat telpon, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau sudah membentuk posko Pemilu 2024. Selasa (05/12/23).
“Posko Pemilu 2024, dibentuk dengan tujuan untuk meminimalisir Ancaman, Gangguan, Hambatan dan tantangan (AGHT) pada penyelenggaraan Pemilu anggota dewan sampai Pilpres serta Pilkada juga memberikan dukungan dalam proses penegakan hukum tindak pidana Pemilu,” katanya.
Selain itu, dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Kejaksaan Negeri Lamandau bersikap netral, tidak memihak siapapun, baik partai politik maupun Pilpres serta Pilkada.
Kami dari Kejaksaan yang membidangi intelijen, bertugas melakukan pengamanan penyelenggaraan Pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan Pemilu, konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan dan penerangan hukum serta menggali data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pelaksanaan Pemilu,” tambahnya.
Posko pemilu 2024 Intelijen Kejaksaan bertugas dan berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu setempat serta instansi lain dalam rangka pertukaran data dan informasi.
"Apabila ditemukannya adanya indikasi pelanggaran administrasi dan kode etik pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, intelijen Kejaksaan akan meneruskan ke Bawaslu daerah Lamandau terkait hal tersebut.
Untuk tindak pidana Pemilu, pada penyelenggaraan Pemilu legislatif, pilpres dan Pilkada kita akan meneruskannya ke sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” terangnya
Terkait adanya laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas dan atau kode etik oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau yang dilayangkan oleh DPD Partai Golkar ke Bawaslu Lamandau, dirinya mengaku sudah mengetahui.
“Terkait dengan laporan dari partai Golkar tersebut, kita juga mengetahui dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Lamandau, terkait apakah ada pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan dimaksud, dan kamipun telah melaporkannya secara berjenjang ke pimpinan di Kejati Kalteng,” tandasn.iRed K24)