Polda Kaltim : Ada Oknum Aparat Terlibat Pertambangan Batubara di IKN Nusantara

Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra

Kalimantan24.com - Samarinda - Satuan Tugas Tambang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan sejumlah kegiatan pertambangan batu bara illegal di wilayah IKN Nusantara yang dibekingi oknum aparat tertentu.  

Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra saat melaksanakan kegiatan Penguatan Dukungan Media, dalam pencegahan dan penanggulangan aktivitas ilegal dibidang pertambangan di Wilayah IKN, Kamis (28/12/23) kemarin.

Menurutnya, kegiatan pertambangan illegal ini sebagian besar terdapat di wilayah pengembangan IKN Nusantara, khususnya yang masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kerta Negara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).

Yuda tak mengelak, ada oknum aparat yang terlibat di dalam kegiatan pertambangan batu bara illegal itu. 

Salah satunya adalah dalam pembuatan Pelabuhan Jetty yang diduga digunakan dalam kegiatan pengangkutan batu bara illegal. 

"Tidak menampik ada oknum aparat yang terlibat, namun setelah kita berikan peringatan kegiatan itu sudah tidak dilakukan lagi. 

Bahkan jetty yang dibangun saat ini bisa dimanfaatkan untuk pengangkutan batu koral untuk pembangunan IKN," jelasnya. 

Diakuinya, kegiatan tambang illegal sendiri saat ini tidak ada hambatan dalam melakukan penindakan. 

Mengingat adanya satgas tambang yang terdiri dari berbagai unsur terkait.

Terpisah, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri mengatakan, saat ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif di kawasan pengembangan IKN ada sebanyak 61, sedangkan yang sudah tidak aktif sebanyak 77 IUP.

"Nah dari sejumlah kegiatan pertambangan itu, ada yang terindikasi illegal karena beroperasi diluar area pertambangannya, luasannya mencapai sebanyak 3000 hektar," katanya.

Disampaikannya, sampai saat ini untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN), sudah tidak ditemukan lagi kegiatan aktivitas penambangan. 

"Namun untuk kawasan pengembangan masih terjadi kegiatan penambangan, saat ini sedang dilakukan pendataan, dan pada saatnya kegiatan penertiban juga akan dilakukan," tandasnya.

Lebih jauh, Myrna Safitri menambahkan, untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya akan melihat kembali struktur satgas tambang IKN dan akan melakukan perbaikan. 

Saat ini, pembentukan telah dilakukan di bulan Juli 2023 lalu, dan ada usulan untuk memperkuat organisasi ini.

"Kemungkinan ini satgas akan dibagi dalam kompartemen-kompartemen, atau pokja-pokja. Termasuk manambahkan personel lainnya yang mewakili beberapa unsur dan menyusun rencana kerja," tandas Myrna. (Red K24)



Artikel sudah terbit di nomorsatukaltim.com dengan judul Ilegal Ditemukan Di Wilayah IKN Nusantara, Polda Kaltim : Oknum Aparat Terlibat

Lebih baru Lebih lama