Kalimantan24.com - Rantau - Setelah dari Pengadilan Negeri Tapin, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Dr. Adi Fakhruddin, SH. MH. MA yang diwakili Plh. Kasi Intelijen Kejari Tapin Amanda Adelina, SH kembali mengarahkan Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tapin, Yusuf Arsa Yoga, SH, Teguh Utama Setiadi, SH, dan Riki Rianto, A.Md, untuk melakukan kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi ke Rutan Kelas IIB Rantau.Selasa (23/01/24).
Dalam rangka koordinasi serta konsolidasi untuk Persiapan dan Monitoring Pemilu Tahun 2024, di Rutan kelas II B Rantau di hadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Rantau Bapak Yoga Armada Dewangga, S.Tr.Pas.
Untuk Koordinasi terkait pemilu 2024, yang di bahas mengenai Daftar Pemilih Tetap (Narapidana) di Lokasi Khusus TPS Rutan Kelas II B Rantau.
Dimana terdapat jumlah Daftar Pemilih Tetap (Narapidana) yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin berjumlah sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) orang Narapidana, dan semua berjenis kelamin laki-laki.
Adapun pada saat ini jumlah Narapidana yang berada di Rutan Kelas IIB Rantau berjumlah sebanyak 332 (tiga ratus tiga puluh dua) orang Narapidana.
Dimana terdapat 87 (delapan puluh tujuh) orang Narapidana baru yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, dikarenakan merupakan tahanan baru yang masuk periode bulan Juli 2023 – Januari 2024.
Sementara batas Pendaftaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin yaitu pada bulan Juni 2023.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) selama proses Persiapan dan Pelaksanaan PEMILU Tahun 2024. Tandasnya (Hms KN-TAPIN/ Red K24)