Kalimantan24.com - Kejaksaan Negeri Tapin kembali melakukan Kegiatan Koordinasi dan Konsolildasi oleh Tim Intelijen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin dalam rangka Persiapan dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024 Jum'at (26/01/24).
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. yang diwakili Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tapin, Yusuf Arsa Yoga, S.H., Teguh Utama Setiadi, S.H. dan Riki Rianto, A.Md.
Melakukan kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin dalam rangka Persiapan dan Pemantauan PEMILU Tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut dari KPU Tapin di hadiri Sekretaris KPU, Kepala Divisi Perencana Data dan Informasi KPU serta
Kepala Divisi Bagian Hukum KPU Kabupaten Tapin, Yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tapin.
Kunjungan ini untuk berkoordinasi serta membahas mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Lokasi Khusus wilayah Kabupaten Tapin, dimana terdapat 7 TPS.
Selain hal tersebut diatas juga di lakukan Koordinasi mengenai pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Anggota KPPS Se-Kabupaten Tapin yang diselenggarakan mulai tanggal 25 – 29 Januari 2024.
Untuk itu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) selama proses Persiapan dan Pelaksanaan PEMILU Tahun 2024.(Hms KN-Tapin/Red K24)