Kalimantan24.com - Tapin - Kejaksaan Negeri Tapin dan Bapelitbang kabupaten Tapin, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (mou) dalam rangka optimalisasi proses perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan, bertempat di aula kantor Bapelitbang Kabupaten Tapin, Senin (22/01/24).
Hal ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Kejari Tapin dan Bapelitbang dalam rangka Optimalisasi proses perencanaan pembangunan,
penelitian dan pengembangan berrkelanjutan di Kabupaten Tapin.
Dalam MOU ini, langsung Kejari Tapin Dr Adi Fahruddin SH MH tandatangan MOU dengan pihak Bapelitbang kabupaten Tapin.
Ketika di konfirmasi kepada Kejari Tapin Dr Adi Fahruddin SH MH , mengatakan bahwa peran kejaksaan khususnya kasi Datun beserta pengacara negara berperan dalam hal pengamanan aset pemerintah daerah, itu juga perencanaan seperti apa !
Bapelitbang ini merupakan badan perencana menengah dan strategis dalam hal pembangunan daerah kedepannya agar tidak melenceng dan terarah tahun yang akan datang, makanya harus ada peran pendampingan dari kejaksaan.
Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah Tapin yang sudah bersinergi dengan Kejari Tapin, sehingga Kejaksaan ikut hadir di dalam pemerintahan daerah dan juga melakukan mewakili daerah dalam pendampingan terkait masalah hukum, ucapnya.
Dalam penandatanganan MOU ini, turut dihadiri oleh pj bupati tapin Muhammad Syarifuddin MPd, Sekda tapin HM Sufiansyah MAP, ketua dprd tapin H. Yamani, S.Ak., MM dan seluruh kepala skpd kab tapin,seluruh camat,serta seluruh kepala badan kabupaten tapin.(Agus Mr)