Kejati Kalsel Kembali di Demo Koalisi LSM Bersatu Kalsel

Kalimantan24.com - Massa dari berbagai lsm yang tergabung dalam koalisi LSM Bersatu Kalimantan selatan kembali berdemo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin Senin (22/01/24).

Ada sekitar 7 lsm yang yang melakukan aksi, yakni LSM Gentara, JAMAK, LP2K, Pemuda Kalimantan, Babak Kalsel, Pemerhati Suara Masyarakat Borneo, serta  Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Kalimantan Selatan bergabung melakukan aksi unjuk rasa.
Untuk menyampaikan aspirasinya para koordinator bergantian berorasi, terkait praktik dugaan korupsi di lingkungan Dinas di Kalimantan Selatan.

Dalam orasinya koordinator demo masing masing lsm menegaskan keprihatinan terkait keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Banyak di duga Proyek-Proyek Infrastruktur yang tidak sesuai serta adanya Keterlambatan Pekerjaan

Berdasarkan data yang di dapat dari lsm, dari Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan mengungkap skandal serius di beberapa proyek infrastruktur, memicu keraguan terhadap kualitas pelaksanaan dan integritas pengelolaan dana publik.
1. Proyek Peningkatan Dermaga Sungai Pasar Lima Kota Banjarmasin Tahap IV dengan  Nilai Proyek: Rp.17.19 miliar (APBN 2023), Pelaksana Proyek: PT. Robinson Maju Bersama
Di duga adanya Keterlambatan pekerjaan yang signifikan dan kurangnya pengawasan. Penyelidikan terhadap spesifikasi pekerjaan, terutama mutu beton dan material, diminta oleh pihak terkait.

2. Proyek Peningkatan Dermaga Sungai Desa Pendalaman Baru Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala Tahap III, Nilai Proyek: Rp.14.30 miliar (APBN 2023) dengan Pelaksana Proyek: PT. SAMUDRA ANUGRAH INDAH PERMAI di duga adanya Keterlambatan dan ketidaksesuaian pekerjaan beton dengan kontrak. Penggunaan molen alih-alih ready mix menjadi sorotan, bersama dengan biaya mobilisasi yang dianggap tidak sesuai.
3. Proyek Pembangunan Halte Sungai Kabupaten Tapin 3 Unit di Desa Rawana Hulu, Desa Teluk Haur, dan Desa Sawaja 2 dengan Nilai Proyek: Rp.6.61 miliar (APBN 2023), Pelaksana Proyek: PUYANG SERUNTING SAKTI, CV, di Duga Penyelidikan terhadap spesifikasi pekerjaan, dengan kekhawatiran pelaksanaan asal-asalan dan volume pekerjaan yang diragukan.

4. Pada bagian Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru juga terungkap dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada proyek pemeliharaan jalan lingkungan, jaringan irigasi, dan rehabilitasi sarana air limbah. Proses Pengadaan Langsung(Non Tender) dianggap mencurigakan dan mungkin terlibat dalam praktik KKN.

5. Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong juga tidak luput dari sorotan, dengan dugaan kurangnya kesesuaian volume pekerjaan pada proyek rehab gedung wisma tamu dan rehab gedung pendopo, serta potensi indikasi KKN dalam proses E-Purchasing pada proyek belanja makanan dan minuman.
6. Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu, terkait ketidaksesuaian volume pekerjaan, pelaksanaan asal-asalan, dan keterlibatan perusahaan yang seharusnya di blacklist dalam proyek pemeliharaan gedung kantor DPRD.

7. Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian proses lelang pada proyek belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan terminal Pelaihari.

8. Adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaaan dana bimbingan teknis pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tanah laut dengan anggaran Rp. 4,5 miliar lebih,yang mana dalam bintek tersebut di duga ada yang tidak sesuai juknis serta tidak menutup lemungkinan ada kegiatan fiktif.

9. Di duga pengadaan barang dan jasa untuk jasa konsultan perencana  pada proyek di beberapa skpd di pemkab Hulu Sungai Tengah tahun 2023  sehingga berpotensi merugikan negara.

10. Terkait dugaan korupsi pada dinas sosial kabupaten hulu sungai tengah yang sudah di tangani kejari Barabai agar sesegera mungkin untuk menetapkan tersangka, agar ada kepastian hukum, di karenakan sudah ada hasil audit dari bpkp kalsel di temukan adanya indikasi kerugian negara, dan hasilnya sudah di terima kejari Barabai, ucap udin palui.

Koordinator Aksi meminta kepada Pihak berwenang yakni kejaksaan tinggi  untuk menyelidiki dugaan potensi kerugian negara pada semua laporan yang masuk, dan kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi untuk bisa memberikan laporan kepada mereka 15 hari sejak laporan ini di terima.

"Koordinator aksi meminta kepada  berharap Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan jawaban dalam 15 hari kerja, kalau tidak ada infomasi dalam 15 hari kami akan melakukan aksi demo lagi, mungkin sampai ke kejagung di jakarta" Tandasnya.( Agus Mr/ H Irfan)
Lebih baru Lebih lama