LIdik Krimsus RI Kalbar, Tanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar

Kalimantan 24.com - Pontianak - Berdasarkan rilis yang di terima media ini Ketua LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, Hadysa Prana akan mempertanyakan penanganan kasus proyek pengadaan mobil ambulance Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, (Selasa 02/01/23).

Menurut Hady, Kasus Proyek Pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat sempat mengegerkan publik di Kalbar

"Proyek Pengadaan Mobil ambulance TA 2021 di dinas Kesehatan Propinsi Kalbar Ketika itu Kadisnya dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes yang sekarang menjabat sebagai Pj Gubernur Kalbar, sempat Mengegerkan publik karena ditangani oleh Kejati " Bebernya

Pasalnya, kuat dugaan pada proses pengadaan 12 Unit Mobil ambulance  tersebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa

"Dari informasi yang kami peroleh, Kuat dugaan pada proses tender proyek pengadaan 12 unit mobil ambulance di dinas kesehatan Provinsi Kalbar di lakukan Penunjukan Langsung" Ungkapnya

Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan mempertanyakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, 

"Kami akan menanyakan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kabar, karena Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar yang ketika itu dijabat Thoriq Mulahela SH membenarkan adanya penyelidikan tersebut" Tegas Ketua

Pj Gubernur Kalbar dr. H. Harisson M. Kes saat di konfirmasi media ini mengatakan silahkan langsung tanyakan ke Kejati Kalbar. Rabu (03/01/24)

Sebagiamana diketahu, sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulance yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar ( Red K24)
Lebih baru Lebih lama