Pagar Pembatas Belum Satu Tahun Sudah Roboh

Kalimantan24.com - Banjarmasin - Kejari kota Banjarmasin, melalui kepala Seksi intelejen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas purnama putra SH, telah mendapat laporan terkait dugaan bangunan pagar pada dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ambruk. Rabu (24/01/24).

Saat berada di ruang kerjanya Dimas panggilan akrabnya mengatakan bahwa la tengah mendalami dugaan korupsi pada lingkungan pemerintah kota Banjarmasin dalam hal ini dinas kesehatan Banjarmasin.
Kejari Banjarmasin Melalui kasi Intel Dimas bahkan sudah menaikkan status kasus pembangunan  pagar pembatas gedung instalasi Farmasi Milik dinas kesehatan kota Banjarmasin yang ambruk itu ke penyidikan.

"Benar dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, untuk detailnya masih menunggu hasil penyidiknya," ucap kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas.

Kasi intelejen Dimas purnama putra SH tak membantah adanya penyidikan atas kasus itu dan mengakui telah memeriksa sejumlah saksi. 

Kata dimas sudah kurang lebih dari Lima orang saksi yang diperiksa atas dugaan korupsi pembangunan Pagar pembatas gedung instalasi Farmasi Milik dinas kesehatan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari imasyarakat, pembangunan pagar pembatas gedung instalasi Farmasi tersebut bernilai kurang lebih 1,2 milyar pekerjaan tersebut di tahun 2022 di kerjakan bulan September pelaksana CV Mitra Perkasa, 

Berdasarkan hasil Tim investigasi kami kelapangan untuk pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas gedung instalasi Farmasi tersebut Untuk masa pemeliharaan nya sudah habis dan di tahun 2023 yg lalu mengalami roboh dan ambruk akibat pondasi yang di duga tidak sesuai dengan spec pekerjaan nya, (Red K24)
Lebih baru Lebih lama