Kalimantan24.com - Rantau - Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilu 2024, Kabupaten Tapin, di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tapin yang diwakili Bapak Yopi Wahyu Gustiansyah, S.H. bertempat di Gedung Triguna Kabupaten Tapin, Jum'at (09/02/24)
Dalam acara tersebut Bapak Yopi Wahyu Gustiansyah, S.H. mewakili Kejari Tapin menjadi Narasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemungutan & Penghitungan Suara pada PEMILU 2024.
Yopi Wahyu Gustiansyah, S.H. selaku Naarasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemungutan & Penghitungan Suara pada PEMILU 2024 memaparkan materi terkait “Potensi Tindak Pidana Pemilu di Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu tahun 2024”.
Bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil Pemilu yang ditangani oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan juga tidak kalah pentingnya peran Intelijen Kejaksaan dalam deteksi dini pada setiap ancaman, gangguan dan hambatan yang terjadi selama proses Pemilu berlangsung.
Adapun Aturan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu yaitu tertuang dalam Pasal 454 dan Pasal 455 UU Pemilu, Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu, Keputusan Ketua Bawaslu No. 169/PP.00.00/K1/05/2023 tanggal 13 Mei 2023 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum. Tandasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Jajaran Bawaslu Kabupaten Tapin,
Perwakilan KPU Kabupaten Tapin,
Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tapin. (Hms KN -Tapin/ Red K24)