Rantau - Kalimantan24.com - Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, mendapat piagam penghargaan dari pemerintah daerah Kabupaten Tapin . Yang di serahkan langsung oleh Pj Bupati Tapin yang di wakili Ibu Fitri Rolyani, S.AP., M.M., Kasubid Pemeliharaan dan Pengaman pada BKAD Kabupaten Tapin. Senin (22/04/24) pukul 13.00 WITA
Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Bapak Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, yang juga didampingi oleh Ibu Amanda Adelina, S.H., Kepala Seksi Perdata dan TUN, serta seorang Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan TUN.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tapin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin. Kontribusi tersebut terutama terkait dengan penyelamatan aset daerah, seperti tanah dan jalan, senilai Rp. 15.521.000.000,- pada tahun 2023.
Tindakan proaktif dan kerja keras dari Kejaksaan Negeri Tapin tidak hanya memperlihatkan komitmen mereka terhadap keamanan dan keberlanjutan aset daerah, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah. Diharapkan, penghargaan ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berperan aktif dalam menjaga kekayaan dan kepentingan publik.(KN-Tapin/ Red K24)