Pj Bupati Tanah Laut: ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja

Kalimantan24.com - Pelaihari - Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan dan ditempatkan dimana saja, karena hal tersebut adalah wujud dari kepatuhan dan kebersamaan dengan sesama ASN. 

Hal tersebut ia sampaikan saat penyerahan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Fungsional dan Penyerahan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Tala, Selasa (2/4/2024).
Syamsir mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang sudah lulus menjadi ASN di Lingkungan Pemkab Tala. Ia menuturkan apa yang sudah dicapai hari ini adalah hasil kerja keras setelah melalui berbagai proses dan tes, serta wujud konsistensi setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

"Mulai detik ini, saudara semua adalah ASN Pemkab Tala. Tinggal bagaimana saudara sekalian mengabdikan dan mencurahkan segala pikiran dan tenaga mengabdi di Tala," jelasnya. 
Pj mengatakan sebuah bakti dan pengalaman kerja akan tumbuh sebuah etos kerja yang bagus dan jiwa yang tangguh. "Laksanakan tugas sebaik-baiknya, resapi lagu Hymne Pamong Abdi Praja Dharma Satya Negara. Buktikan bagaimana kita membaktikan diri kita untuk negara, saya tunggu kerja dari saudara sekalian," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (Kanreg VIII BKN) A.Darmuji mengapresiasi penyelesaian PPPK di Tala sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan akan terus bersinergi sesuai kebijakan yang disusun pemerintah pusat dengan memprioritaskan jabatan ASN dibidang pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, dibidang kesehatan menjadi manusia yang tangguh dan dibidang tenaga teknis untuk mendukung fasilitasi pelayanan masyrakat.  
”Menurut undang-undang ASN harus profesional dan sesuai dengan visi misi kabupaten yaitu ASN harus profesional, kinerja yang baik, etika dalam melayani masyarakat serta disiplin,” pintanya. 

Diketahui sebanyak 757 orang menerima SK dengan rincian PPPK Guru 648 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 46 orang dan PPPK Tenaga Teknis 63 orang.(Prokopim Tala/ Red K24)
Lebih baru Lebih lama