Banjarmasin - Kalimantan24.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK se-Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung di Hotel Roditha Banjarmasin pada 22 Mei 2024 dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SMK Negeri dan Swasta serta Tim PPDB Disdik Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis ( 23/05/2024 )
PPDB merupakan tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, di mana proses ini menentukan siapa saja yang berhak mendaftar dan diterima di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Dalam aturan tersebut, dijelaskan mengenai berbagai jalur PPDB seperti zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Kebijakan PPDB ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
1. Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.
2. Mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
4. Mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran.
5. Membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam PPDB agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, seluruh peserta didik di Kalimantan Selatan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
"Melalui FGD ini, kami berharap semua pihak dapat memahami dan menerapkan aturan PPDB dengan baik, sehingga tujuan-tujuan dari kebijakan PPDB dapat tercapai. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam akses pendidikan, terutama bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas," ujar salah satu perwakilan Tim PPDB Disdik Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta didik dan masyarakat luas. ( Dona )