Erzaldi, Mantan Gubernur Babel, Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Tambang Timah

Jakarta - Kalimantan24.com - Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PiDSUS). Senin ( 27/05/2024 )

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung No. PR-448/069/K.3/kph.3/05/2024 yang diterima oleh redaksi pada Senin, 27 Mei 2024, pemeriksaan tersebut melibatkan empat orang saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini. Keempat saksi tersebut adalah:
1. HT, Direktur CV Maria Kita, mitra IUJP PT Timah
2. PSP, Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama, mitra IUJP PT Timah
3. HS, Direktur CV Jaya Mandiri, mitra IUJP PT Timah
4. Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Perkara ini mencuat dengan tersangka utama berinisial TN alias AN, yang diduga telah melakukan berbagai tindakan korupsi yang merugikan negara. Erzaldi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dapat mendukung proses penyelidikan dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian luas mengingat pentingnya sektor pertambangan timah bagi perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung. PT Timah Tbk, sebagai perusahaan pertambangan besar, memiliki peran strategis dalam industri ini. Oleh karena itu, penyelidikan yang mendalam dan menyeluruh diperlukan untuk memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemeriksaan terhadap Erzaldi dan saksi-saksi lainnya menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama di sektor-sektor vital yang berdampak besar pada perekonomian nasional. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap berbagai pelanggaran dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara. Tandasnya. ( Humas Kejagung RI/ Agus Mr )


Lebih baru Lebih lama