Komisi IV DPRD Kalsel Percepat Pengesahan Pergub Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Banjarmasin - Kalimantan24.com -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mempercepat pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Upaya ini penting untuk memastikan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat adat yang sering kali berada di posisi rentan. Kamis (30/05/2024)

Sejalan dengan itu, berbagai proses telah dilalui, salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait. Mitra kerja yang diundang dalam RDP ini antara lain Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel. RDP tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (29/05) di ruang rapat H. Ismail Abdullah gedung B DPRD Provinsi Kalsel, dipimpin oleh Ketua Komisi IV, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., dengan didampingi oleh sejumlah anggota komisi lainnya.
Lutfi Saifuddin menegaskan komitmen Komisi IV untuk menjalin komunikasi yang baik dengan mitra kerja dan berbagai organisasi kemasyarakatan adat terkait. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses percepatan pengesahan pergub tanpa adanya kesalahpahaman.

“Beberapa hal perlu kita perbaiki bersama, sehingga surat keputusan penetapan dan naskah dari pergub yang akan mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari perda ini akan terwujud memberi manfaat kepada masyarakat tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Lutfi.

Lutfi juga berharap agar pergub ini segera terwujud dan dapat memberi manfaat secara langsung. Dengan adanya payung hukum yang jelas, hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk mengenai tanah ulayat dan hak-hak lainnya, akan lebih terjamin. Hal ini tentunya akan menjadi pencapaian besar bagi semua pihak yang terlibat.

Upaya Komisi IV DPRD Kalsel ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perlindungan hukum yang layak bagi masyarakat hukum adat di Kalimantan Selatan, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai secara merata dan adil.





Damara
Lebih baru Lebih lama