Banjarmasin - Kalimantan24.com – Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, S.H., M.A., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh PT Asa Baru Daya Cipta Lestari. Desakan ini disampaikan dalam sebuah aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel. Kamis (30/05/24)
Kasus tersebut mencuat setelah terungkap adanya penyalahgunaan dana sebesar Rp 20 miliar yang dipindahkan tanpa persetujuan pemegang saham dan komisaris dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan tanpa melalui pengesahan Rencana Kegiatan Bisnis (RKB).
Dalam aksinya, LSM KAKI Kalsel menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus ini. Husaini menegaskan bahwa dana publik harus dikelola dengan benar dan setiap penyimpangan harus segera ditindaklanjuti. “Kami mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk memberikan penjelasan tentang penyelidikan atas kasus penyertaan modal Perseroda di Balangan,” ujarnya.
Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga menyuarakan beberapa tuntutan lain kepada Kejati untuk segera diusut tuntas. Salah satunya adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah program keberangkatan ke Tarim, Yaman, oleh MUI yang diduga diikuti oleh tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang seharusnya tidak memiliki kepentingan dalam program tersebut. Mereka juga meminta Kejati melakukan penyelidikan terkait kasus pertambangan batubara di Kabupaten Balangan yang sempat viral.
“Kami juga menerima informasi dari masyarakat bahwa pihak Kejari Balangan melakukan pemeriksaan dana hibah keberangkatan program MUI ke Tarim, Yaman, namun diduga yang berangkat adalah tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang tidak sesuai dengan program MUI tersebut. Hal ini perlu pemantauan juga oleh Kejati. Selain itu, kami juga mengharapkan Kejati melakukan penyelidikan terhadap pertambangan yang viral di Kabupaten Balangan,” tambah Husaini.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari yang berlangsung pada 30 September 2023, ditemukan bahwa dari total dana Rp 12 miliar yang dipindahkan ke deposito, hanya Rp 6 miliar yang benar-benar tercatat. Sisa dana lainnya digunakan untuk investasi di sektor pertambangan dan operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji direksi dan renovasi kantor yang merupakan aset pemerintah daerah.
LSM KAKI Kalsel berharap dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kalsel, ada perubahan signifikan yang positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kalimantan Selatan. Husaini menegaskan bahwa langkah-langkah tegas dan transparan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.