Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Berikut Videonya

Aceh Timur – Kalimantan24.com Kebakaran hebat akibat pengeboran minyak secara ilegal melanda Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul  20.15 WIB, menyebabkan api menjulang tinggi hingga mencapai 10 hingga 20 meter. Kamis,  (30/05/2024)

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto, SH, mengonfirmasi bahwa kebakaran disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak. Api kemudian menyambar sumur minyak milik seorang pengebor yang dikenal dengan nama panggilan Rajawali, yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur. Lokasi pengeboran berada di tanah milik warga setempat yang juga dikenal dengan nama panggilan Wakarni.

“Saat ini, api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian material,” ujar AKP Lilik Harwanto. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Diperlukan segera koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna menangani kebakaran ini dan mencegah  Kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran ilegal ini tidak hanya membahayakan lingkungan tetapi juga masyarakat sekitar.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pengeboran ilegal dan menghindari terlibat dalam kegiatan tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal.

Sampai berita ini di turunkan api masih menyala dan membakar apa saja di sekitar pengeboran minyak Illegal tersebut. (Tasbir /Red K24)

Klik untuk melihat Videonya :



Lebih baru Lebih lama