Kandangan - Kalimantan24.com - Hari ini, tanggal 17 Mei 2024, merupakan peringatan ke-75 tahun salah satu peristiwa bersejarah yang penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan khususnya, dan Republik Indonesia pada umumnya. Pada tanggal yang sama di tahun 1949, terjadi peristiwa yang dikenal dengan Proklamasi Kalimantan.
Dilansir dari Wikipedia, Proklamasi Kalimantan pada 17 Mei 1949 adalah sebuah deklarasi yang menegaskan bahwa Kalimantan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Proklamasi ini lahir sebagai reaksi terhadap Perjanjian Linggarjati yang mengakui hanya Pulau Jawa sebagai wilayah Republik Indonesia, meninggalkan Kalimantan dan daerah lainnya dalam ketidakpastian.
Penyatuan dan deklarasi ini memberikan dampak besar terhadap operasi militer dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya Proklamasi Kalimantan, operasi militer yang dilaksanakan menjadi lebih terarah dan terpadu. Namun, hal ini juga memicu tindakan agresif dari pihak Belanda. Belanda memperluas daerah pembersihannya, menembaki, dan membumihanguskan daerah-daerah yang dianggap sebagai sarang pejuang.
Untuk menghindari kontak langsung dengan Belanda, Markas TNI ALRI Divisi (A) dipindahkan ke Birayang, dekat Barabai sejak awal 1947. Namun, karena selalu dikejar dan diserang oleh Belanda, markas TNI ALRI Divisi (A) akhirnya bersifat fleksibel, bergantung pada keberadaan Hassan Basry dan rekan-rekannya.
Pada tanggal 18 November 1946, Letnan Asli Zuhri dan Letnan Muda Mursyid menemui Hassan Basry di Tabat, Haruyan, untuk membentuk Batalyon ALRI Divisi IV (A), sebagai bagian dari ALRI Divisi IV yang bermarkas di Tuban. Hassan Basry segera melaksanakan perintah ini dengan melebur Pasukan Banteng Indonesia dan beberapa organisasi kemiliteran yang ada di Kalimantan. Sebagai komandan batalyon, ditetapkan Letnan Kolonel Hassan Basry, dengan markas di Haruyan.
Pada tanggal 16 Mei 1948, TNI ALRI Divisi (A) mengeluarkan pernyataan sikap terhadap Belanda dan dunia internasional, yang berisi:
1. TNI ALRI Divisi (A) adalah bagian dari Angkatan Perang Republik Indonesia.
2. TNI ALRI Divisi (A) tidak akan hijrah ke wilayah Indonesia di Jawa sesuai hasil Perjanjian Linggarjati.
3. TNI ALRI Divisi (A) tidak akan melakukan pelanggaran militer terhadap isi Perjanjian Linggarjati.
Proklamasi Kalimantan tidak hanya memperkuat posisi Kalimantan dalam Republik Indonesia, tetapi juga menjadi simbol semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dari penjajahan dan berbagai bentuk tekanan.
Peringatan ke-75 tahun Proklamasi Kalimantan ini menjadi momentum penting untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan daerah yang telah berkontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta terus memperjuangkan kedaulatan negara dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Dengan mengenang Proklamasi Kalimantan, masyarakat Kalimantan Selatan dan seluruh rakyat Indonesia diharapkan dapat terus memupuk semangat nasionalisme dan cinta tanah air, serta menghargai sejarah perjuangan bangsa yang penuh dengan pengorbanan dan keberanian. (Dari berbagai sumber)