Banjarmasin - Kalimantan24.com - Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, merupakan tindaklanjut dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin bersama SKPD terkait di lingkup Pemerintahan Kota Banjarmasin.
Rapat ini berkenaan dengan pembentukan Badan Usaha milik Daerah yakni, Perumda Pasar Baiman.
"Hari ini (Rabu, 15/5/2024) kita sama-sama menyetujui satu buah Raperda Perihal Badan Usaha Perumda Pasar. Mudah-mudahan setelah Diraperdakan ini, dari Pihak Kami (Eksekutif) dapat langsung melakukan eksekusi, percepatan membentuk Organisasinya (Badan Hukum)," kata Arifin usai Rapat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/5/2024).
Arifin yakin, hadirnya Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di Sektor Pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang Pendapatan Asli Daerah daerah (PAD). Katanya, tanpa terbentuknya Organisasi (Perumda) maka tidak akan jalan.
"Ini bagaimana cara kita mengevaluasi pasar-pasar yang ada di Banjarmasin, kita tata di Perusahaan Daerah milik kita," Arifin menambahkan.
Arifin Noor menegaskan dengan adanya Perumda Pasar Baiman, dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi Masyarakat maupun para Pedagang, terlebih Pihaknya memprioritaskan dalam hal penataan dan kenyamanan.
"Dengan adanya Perumda, langkah pembinaan bisa lebih terarah, yang terpenting adalah soal penataan pasar kita, agar Masyarakat bisa nyaman berbelanja ke pasar," tegas Arifin.
Perumda sebagai kegiatan jangka panjang, mengharapkan kenyamanan dan investasi.
"Bagaimana kenyamanan dan investasi itu akan mendatangkan hasil, karena Perumda ini bersifat jangka panjang," pungkas Arifin.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno.
Berhadir dalam Rapat, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, sejumlah Kepala SKPD, Perusda, Camat beserta Stakeholder dan Jajaran Anggota Fraksi.***juna