Kota Tangerang -- kalimantan 24 com,- Unit Reskrim Polsek Cipondoh, di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kurniawan, S.H., berhasil menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar pada Kamis, 16 Mei 2024. Kejadian tersebut terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dua kelompok dari arah berlawanan saling serang, namun tindakan cepat dari tim bersama warga sekitar berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku tawuran. Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah clurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga buah handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut. Sebelum tawuran terjadi, upaya polisi dan warga membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan.
Para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut. Setelah selesai pemeriksaan dilanjutkan dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M., yang dihadiri oleh orang tua pelajar, Kepala Sekolah, dan wali kelas.
Pembinaan tersebut mencakup peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran, serta memantau aktivitas anak-anak untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran. Lubis juga berpesan "Pembinaan perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik."
Orang tua dan wali kelas menyatakan dukungan kepada Polsek Cipondoh dan berjanji untuk bekerja sama dalam mendidik anak-anak untuk menciptakan keamanan wilayah. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan. (Budi sunara)