Jakarta - Kalimantan24.com - Raja Demo Jakarta LSM KAKI Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin oleh Akhmad Husaini, S.H., M.A., kembali melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Agung Jakarta untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Rabu (22/05/2024)
"Kami menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Ini bukan hanya soal manipulasi paket pengadaan barang dan jasa, tetapi juga ada potensi kerugian negara yang cukup signifikan," ungkap Husaini.
LSM KAKI Kalsel menyoroti beberapa proyek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk pengadaan Al-Quran, komputer, dan barang-barang lainnya dengan nilai pagu anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. "Paket-paket tersebut terkesan dipaksakan, padahal kondisi keuangan Kota Banjarmasin sedang kesulitan untuk membayar penyedia jasa konstruksi," tambah Husaini.
Husaini berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung untuk menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar. "Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dengan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banjarmasin. Korupsi harus diberantas hingga ke akarnya," tegasnya.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Bambang Penkum dari Kejaksaan Agung.
Aksi ini menegaskan komitmen LSM KAKI Kalsel dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya dalam sektor pendidikan yang sangat vital bagi pembangunan generasi masa depan. ( Red K24 )