Banjarmasin, Kalimantan24.com -- Pada tanggal 25 dan 26 Juni 2024, di laksanakan bimbingan teknis ( Bimtek ) mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan pengawasan perizinan berusaha (LKPM) online di salah satu hotel berbintang di kota Banjarmasin.
Acara ini dihadiri oleh 40 peserta yang berasal dari pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk usaha restoran dan kafe. (27/06/2024)
Dalam Bimtek ini, di isi beberapa narasumber ahli dari berbagai instansi memberikan materi yang relevan. Narasumber tersebut antara lain dari Departemen Agama Kota Banjarmasin yang membahas mengenai sertifikat halal, Dinas Kesehatan yang mengulas sertifikasi laik sehat, Balai Pengawasan Tenaga Kerja yang memberikan panduan tentang Norma K3, serta Disbudporapar dan DPMPTSP Propinsi yang menjelaskan perizinan berusaha di sektor pariwisata.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Penanaman Modal, Rahmi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha mengenai regulasi baru yang harus dipatuhi.
"Kami ingin meningkatkan pemahaman pelaku usaha atas ketentuan aturan yang baru, sehingga mereka dapat lebih mematuhi kewajiban mereka, terutama dalam hal pelaporan LKPM," ujarnya.
Selain itu, Rahmi juga menambahkan bahwa dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan akan terjadi peningkatan realisasi investasi di sektor pariwisata.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta dalam memahami dan mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko serta memenuhi kewajiban mereka terkait pengawasan perizinan.
Dengan demikian, sektor pariwisata di Banjarmasin dapat terus berkembang dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. ( Dam )