Banjarbaru, Kalimantan24.com - CV. Senusa Group Bekerjasama dengan Kejari Tapin, Laksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Penguatan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Meeting Room Fave Hotel Banjarbaru dan diselenggarakan oleh CV. Senusa Group berdasarkan permohonan Nomor 1816/CVSG/VI/2024 tertanggal 2 Juni 2024.
Acara dimulai dengan pemaparan materi oleh Dwi Kurnianto, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tapin. Ia didampingi oleh Johan Wibowo, S.H., yang juga bertindak sebagai Plt. Kepala Sub Bagian pada Bidang Pidana Khusus. Materi yang disampaikan berfokus pada "Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa".
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Yusuf Arsa Yoga, S.H., dan Tetuko Cakrawicaksana Pribadi, S.H., yang membahas tentang "Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban di Desa".
Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memperkuat manajemen dan tata kelola BUMDes di Kabupaten Tapin, serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi dan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di desa. Dukungan dan kehadiran para pejabat Kejaksaan Negeri Tapin memberikan kontribusi signifikan dalam menyukseskan acara ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Tapin, yaitu:
- Dwi Kurnianto, S.H., M.H. (Kasipidsus)
- Johan Wibowo, S.H. (Kasubsi Penyidikan pada Bidang Pidsus)
- Yusuf Arsa Yoga, S.H. (Kasubsi pada Bidang Intelijen)
- Tetuko Cakrawicaksana Pribadi, S.H. (Kasubsi pada Bidang Intelijen)
- Teguh Utama Setiadi, S.H. (Analis Hukum)
- Riki Rianto, Am.d (Bidang Intelijen) (Red K24)