Tanah Bumbu, Kalimantan24.com - Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar, serta dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, S.Pd., M.Pd. Senin (10/06/2024)
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ini, hadir sebagai narasumber Yuni Priyono, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Andi Akbar Subari, S.H., M.H., Kepala Seksi C (Kasi C). Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Pengelolaan Keuangan Negara/ Daerah dan Pencegahan/Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".
Yuni Priyono dalam pemaparannya menekankan pentingnya strategi pencegahan korupsi yang meliputi tiga pilar utama: edukatif, preventif, dan represif. Edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya menjadi kunci utama dalam strategi ini. Selain itu, kampanye anti korupsi dan penerangan hukum anti korupsi juga telah dilaksanakan oleh Kejaksaan dalam upaya menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari korupsi.
"Strategi edukatif dilakukan melalui penyadaran terhadap masyarakat tentang korupsi, akibat dari korupsi, dan hal-hal apa saja yang termasuk korupsi. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan memiliki sikap anti korupsi," jelas Yuni Priyono.
Sementara itu, Andi Akbar Subari menggarisbawahi bahwa penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan RI berhasil meningkatkan indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan. Penanganan kasus korupsi yang berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara yang signifikan menjadi bukti nyata keberhasilan ini.
"Korupsi merupakan penyebab terpuruknya sistem perekonomian suatu negara. Meluasnya tindak pidana korupsi memberikan dampak negatif pada perekonomian negara, hak-hak sosial, dan kehidupan bernegara secara umum," tegas Andi Akbar Subari.
Para peserta kegiatan ini terlihat sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Interaksi aktif dan sesi tanya jawab yang diberikan oleh narasumber menciptakan komunikasi dua arah yang baik. Diharapkan, kegiatan penerangan hukum ini dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Bupati H.M Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau berharap agar seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan ilmu yang didapat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan pejabat daerah mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Tanah Bumbu. (Red K24)