Tapin, Kalimantan24.com – Bertempat di halaman kantor Bupati Kabupaten Tapin, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah Aset Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Acara ini berlangsung di tengah kegiatan apel disiplin yang diadakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin. Senin (10/06/2024)
Aset yang dihibahkan berupa tanah milik Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapin. Tanah tersebut merupakan bagian dari lahan sirkuit motocross Tebing Tinggi Bungur, dengan luas 5.201 meter persegi. Aset ini diperoleh pada tahun 2011 dengan nilai Rp 11.849.250. Hibah tanah ini bertujuan untuk mendukung rencana pembangunan irigasi di wilayah Kabupaten Tapin, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat setempat.
Proses hibah ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Tapin berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) nomor: 100.4.10/14/SKK-Dispora/V/2024 tanggal 16 Mei 2024, yang memberikan wewenang kepada Kejaksaan Negeri Tapin melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi proses tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr. H. Supfriansyah, M.A.P., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III beserta jajarannya, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Arif Ronaldi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Amanda Adelina, S.H., beserta Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir pula para asisten Kabupaten Tapin, para kepala badan di Kabupaten Tapin, seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Tapin, Sekretaris DPRD, kepala bagian Setda Kabupaten Tapin, serta seluruh camat se-Kabupaten Tapin.
Penyerahan SK hibah ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dengan Kejaksaan Negeri Tapin, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ke depan, Pemerintah Daerah bersama dengan Kejaksaan Negeri Tapin akan terus bersinergi dalam pengelolaan dan perapihan aset-aset di Kabupaten Tapin untuk memastikan pemanfaatan yang optimal bagi pembangunan daerah.
Dengan penyerahan ini, diharapkan pembangunan irigasi di Kabupaten Tapin dapat segera terealisasi, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta memperkuat kerja sama antara instansi pemerintah dalam meningkatkan layanan publik dan infrastruktur. ( Agus Mr )