Makassar - Kalimantan24.com - Lembaga Kawal Korupsi Sulawesi Selatan (LKKS) melakukan riset mendalam terkait dugaan praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tenaga pendidik, mulai dari rektor kampus hingga kepala sekolah di wilayah Kota Makassar. Penelitian ini dipicu oleh banyaknya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pungli di lingkungan pendidikan.
Ketua LKKS menjelaskan bahwa pihak atau instansi berwenang perlu melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana negara yang dialokasikan ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus. "Melihat besarnya dana pendidikan yang diturunkan oleh pemerintah pada tahun 2024, kami merasa perlu untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar Ketua LKKS.
Lebih lanjut, Ketua LKKS mengungkapkan adanya praktik pungli yang sangat merugikan mahasiswa, siswa, dan para staf pendidik. "Ada laporan bahwa untuk mendapatkan fasilitas, nilai, atau jabatan tertentu, mereka harus mengeluarkan sejumlah dana. Ini tentu sangat merugikan dan mencederai dunia pendidikan kita," tambahnya.
Saat ini, LKKS sedang mengadakan pertemuan terbatas dengan anggotanya untuk mengumpulkan informasi yang masuk. Informasi tersebut akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diusut tuntas. "Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerahkan seluruh temuan kami kepada pihak yang berwenang," tegas Ketua LKKS.
Dalam upaya memperkuat informasi yang ditemukan, para mahasiswa, siswa, dan staf tenaga pendidik akan memberikan testimoni dalam bentuk video maupun tulisan. Testimoni ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap praktik korupsi dan pungli yang terjadi.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan di sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan adanya langkah tegas dari LKKS, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperbaiki sistem pendidikan di Kota Makassar.
Kasus dugaan korupsi dan pungli ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan. Lembaga Kawal Korupsi Sulsel telah mengambil langkah awal yang penting, dan kini saatnya bagi pihak berwenang untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Mahasiswa, siswa, dan para staf pendidik menantikan hasil yang adil dan memastikan dunia pendidikan bebas dari praktik korupsi dan pungli. ( MAS )