Polri Memperkenalkan Aplikasi Pelayanan Informasi Publik di Rakornas Ke-15 Komisi Informasi di Kalsel

Banjarmasin, Kalimantan24.com  - Polri melalui Karo PID Div Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia yang berlangsung di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam acara tersebut, Polri memperkenalkan sejumlah terobosan baru dalam pelayanan informasi publik. Selasa (11/06/2024)

"Semoga dalam Rakornas ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang baik untuk semuanya," harap Brigjen Pol Tjahyono Saputro.
Dalam Rakornas ini, Karo PID Div Humas Polri didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. Menurut Brigjen Pol Tjahyono, seperti yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., keterbukaan informasi sangat penting. Oleh karena itu, Polri selalu berupaya memberikan informasi sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Polri saat ini telah banyak membuat terobosan-terobosan positif dengan aplikasi-aplikasi pelayanan terhadap informasi yang akan disampaikan ke masyarakat," tambahnya.

Menanggapi kesulitan media dalam mendapatkan konfirmasi dari Polda maupun Polres, Brigjen Pol Tjahyono menjelaskan, "Di dalam Undang-Undang ada informasi-informasi yang dikecualikan, sehingga tidak semua informasi dapat diberikan ke publik." 

Selain itu, ia menekankan bahwa informasi yang diberikan Polri harus berdasarkan sumber yang terpercaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan dan pendataan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut dapat disampaikan ke publik.

"Kita harus bersabar, pastinya dari pimpinan Polri, Polda, ataupun Kabid Humas akan memberikan atau menyampaikan informasi yang diinginkan publik," ucapnya.

Brigjen Pol Tjahyono juga memastikan bahwa hubungan Polri dengan media sangat terbuka. Polri selalu berusaha memberikan informasi yang sebesar-besarnya kepada media dalam rangka pencarian sumber berita.

"Kita tetap mengacu kepada regulasi yang telah ada, seperti kita membuat suatu terobosan aplikasi-aplikasi yang membangun untuk keterbukaan informasi," pungkasnya, mengakhiri pernyataannya mengenai tantangan Polri saat ini.

Rakornas ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendukung kemajuan pelayanan informasi di Indonesia. ( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama