Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin: Langkah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Banjarmasin,– Kalimantan24.com - Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin berlangsung di Fugo Hotel, dengan tujuan utama untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Tapin 2023 – 2043. Jum'at (07/06/2024)

FGD ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024, dengan partisipasi dari 100 peserta yang terdiri dari anggota DPRD Tapin dan pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Pelaksanaan FGD Revisi RTRW ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari narasumber dan seluruh peserta. Hal ini penting dalam rangka percepatan legalisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Tapin 2023 – 2043. PJ Bupati Tapin, M Syarifuddin, menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mencapai percepatan legalisasi ini.

Para peserta rapat berharap dapat memberikan saran, informasi, dan masukan terkait strategi penetapan RTRW yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua DPRD Tapin, H Yamani, juga menambahkan bahwa kolaborasi dan diskusi terbuka sangat diperlukan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang ini bisa memenuhi kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dr. H. Sufiansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat. Menurutnya, revisi RTRW ini merupakan langkah strategis yang akan mempengaruhi arah pembangunan Kabupaten Tapin selama 20 tahun ke depan.

"Kami berharap semua masukan yang diberikan dalam FGD ini dapat diakomodasi dan menjadi dasar yang kuat dalam penetapan RTRW Kabupaten Tapin. Tujuan akhir kita adalah menciptakan tata ruang yang tidak hanya legal, tetapi juga fungsional dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Tapin," ujar Dr. Sufiansyah.

Kegiatan FGD yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tapin untuk menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayahnya. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan RTRW Kabupaten Tapin 2023 – 2043 dapat segera disahkan dan diimplementasikan, membawa Kabupaten Tapin menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, MPd., Ketua DPRD Tapin H Yamani, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah.
 ( Damara )
Lebih baru Lebih lama