Banjarmasin, Kalimantan24.com - Sebanyak 58 peserta dari 38 desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti pelatihan pengelolaan web desa, pembuatan desain gambar teknik, dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) desain. Pelatihan ini diadakan di Galaxy Hotel Banjarmasin, selama dua hari, dari 26 hingga 27 Juni 2024, dan melibatkan kepala desa, sekretaris desa, serta operator desa.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Politeknik Negeri Banjarmasin. Kabupaten Kapuas, yang memiliki 214 desa, berupaya memperkuat dan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola dana desa dan meningkatkan keterbukaan informasi.
Ramadhani Noor Pratama, S.Kom., M.Kom. bertindak sebagai narasumber untuk pengelolaan web desa, Ningtyas Rahmawati, S.T., M.Sc. untuk pembuatan gambar teknik, dan Ir. H. Akhmad Marzuki, S.T., M.T. untuk penyusunan RAB desain. Materi pelatihan mencakup aspek teknis dan praktis yang diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Kepala Bidang PMD Kabupaten Kapuas, Syaiful Fadjri, menyatakan, "Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas desa. Kami berharap desa dapat lebih mandiri dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta lebih akurat, akuntabel, dan efisien dalam menyusun dana anggaran desa dan RAB."
Dr. H. Reza Adhi Fajar, S.T., M.T., Ketua Jurusan Teknik Sipil dan Kebumian, menambahkan, "Kami memberikan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan perangkat desa. Dengan anggaran desa yang cukup besar, penting bagi perangkat desa untuk tidak salah dalam perencanaan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi perangkat desa sehingga mereka dapat merencanakan dan memantau kegiatan desa tanpa perlu menggunakan jasa konsultan yang mahal."
Pelatihan ini diharapkan dapat menjadikan perangkat desa lebih mandiri dalam memanfaatkan teknologi informasi dan meningkatkan keterbukaan serta transparansi informasi di desa melalui web desa. Dengan demikian, desa dapat lebih baik dalam menyusun rencana kerja dan mengelola anggaran, serta memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang akuntabel dan efisien.