Kalimantan24.com, Banjarmasin – Pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin baru saja menyelesaikan bimbingan teknis pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh Dosen Program Studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Banjarmasin. Bimbingan ini berlangsung selama dua bulan, dimulai pada Kamis (22/8/2024) lalu.
Menurut informasi yang diterima pada Sabtu (31/8/2024), kegiatan PkM ini diketuai oleh Rizky Fadhillah, S.S.T., M.Tr.Bns dengan anggota Basyirah Ainun, SE,. Ak,. CA,. MM, CIIQA dan Manik Mutiara Sadewa SE, Ak, CA, M.Buss (Acc), SAS, CIIQA. Selain itu, dua mahasiswa, Ahmad ‘Abqory dan Mauizhatil Hasanah, turut membantu dalam kegiatan ini.
Program ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan Panti Asuhan yang lebih efektif dan meningkatkan kapasitas internal pengurus panti. "Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pengurus Panti Asuhan dalam penyusunan laporan keuangan serta mendukung Undang-undang No. 16 Tahun 2001 yang menekankan akuntabilitas dan transparansi publik. Harapannya, dengan ini pengelolaan keuangan yang efektif dapat tercapai dan kapasitas internal Panti Asuhan Hikmah Zam-zam meningkat," ujar Rizky Fadhillah.
Sebagai lembaga sosial yang mengandalkan dana dari donatur masyarakat dan pemerintah, Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada pemberi dana. Oleh karena itu, panti asuhan ini harus melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan melaporkannya secara transparan.
Laporan keuangan yang disusun dalam kegiatan ini mengacu pada Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 335, yang meliputi Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Bendahara Panti Asuhan, Novia, dalam wawancara dengan Tim Pengabdian mengungkapkan bahwa selama ini, panti hanya membuat laporan penerimaan dan pengeluaran kas untuk internal pengurus. Namun, seiring dengan tuntutan regulasi yang mengharuskan organisasi nirlaba menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 335, pencatatan keuangan yang dilakukan oleh panti harus disesuaikan.
Selama proses pendampingan, Tim Pengabdian mempelajari proses pencatatan transaksi keuangan dan penelusuran aset yang dimiliki oleh panti. Hasilnya, laporan keuangan yang disusun meliputi laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, dan laporan arus kas. Laporan keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel kepada para donatur Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin.***