Berry Nahdian Forqan Kembali Terpilih Menjadi Ketua Senat UNUKASE

Banjar – Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) kembali memberikan kepercayaan kepada Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S., sebagai Ketua Senat untuk periode 2024–2028. Penunjukan ini diputuskan melalui rapat yang dipimpin oleh Rektor UNUKASE, Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., pada Jumat (6/9/2024), di ruang rapat Gedung Dakwah.

Dalam musyawarah yang berlangsung, selain menunjuk kembali Berry Nahdian Forqan sebagai Ketua Senat, Muhammad Yusuf, S.E., M.M., juga terpilih sebagai Sekretaris Senat.

Dalam sambutannya, Rektor UNUKASE menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Selamat atas terpilihnya ketua dan sekretaris senat yang baru, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kelangsungan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, senat universitas juga membentuk beberapa komisi untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Komisi-komisi tersebut meliputi Komisi I yang menangani Akademik dan Etika, Komisi II yang membawahi Umum, SDM, dan Perencanaan, serta Komisi III yang berfokus pada Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama. Selain itu, keputusan penting lainnya yang diambil dalam rapat tersebut adalah penyesuaian peraturan senat dengan statuta universitas.

Senat universitas memiliki peran strategis dalam pengembangan kebijakan akademik dan penjaminan mutu di lingkungan kampus. Di antara tugasnya adalah menetapkan kebijakan, norma, serta kode etik akademik. Senat juga berperan dalam mengawasi pelaksanaan norma akademik, menjaga kebebasan akademik dan mimbar akademik, serta mengawasi kinerja dosen.

Lebih lanjut, senat berwenang memberikan masukan terkait peningkatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan memberikan pertimbangan dalam pembukaan atau penutupan program studi. Selain itu, senat juga terlibat dalam pertimbangan pemberian atau pencabutan gelar akademik, serta memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi bagi pelanggaran norma dan peraturan akademik.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan senat UNUKASE dapat terus berperan aktif dalam mendukung visi universitas untuk menjadi institusi pendidikan yang unggul di Kalimantan Selatan.

Rapat dihadiri oleh sejumlah petinggi universitas, termasuk Wakil Rektor 1 Dr. H. Jarkawi, M.M.Pd., Wakil Rektor 2 Dr. Herita Warni M.Pd., Wakil Rektor 3 Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM, serta para dekan dan ketua program studi.

Penulis : MPD
Editor    : Redaksi K24
Lebih baru Lebih lama